UZUAN FAJARUDIN MARPAUNG SE., SH., MM., MH
Managing Partners
Advocate | Corporate Legal Strategist | Author
UZUAN FAJARUDIN MARPAUNG SE., SH., MM., MH., CPHR., CLA., CLI adalah Advokat Indonesia, praktisi hukum bisnis, serta pemimpin profesional dengan pengalaman lebih dari 20 tahun dalam bidang hukum, korporasi, dan manajemen sumber daya manusia. Beliau dikenal sebagai sosok yang memiliki pemahaman komprehensif terhadap dinamika hukum bisnis, hubungan industrial, tata kelola perusahaan, serta penyelesaian sengketa korporasi. dan telah menduduki jabatan General Manager dan Direktur di beberapa perusahaan Multi Nasional antara lain PT. PLN (Persero), PT. ADAM SKY CONNECTION AIRLINES (Adam Air), ABN AMRO BANK, PT. INTRACO PENTA Tbk, PT. ASURANSI CENTRAL ASIA (ACA), PT. MALINDO FEEDMIL Tbk, dan telah banyak menangani permasalahan Hubungan Industrial baik di tingkat bipartit, tripartit maupun PHI. Beliau juga duduk sebagai Ketua Umum BADAN PENGAWASAN PENYELIDIKAN PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA (BP3K-RI), Ketua Perlindungan Hukum Masyarakat dan Konsumen Kongres Advokat Indonesia (KAI) Periode 2025–2030 dan Sekjen ALPERKLINAS (ALIANSI LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN LISTRIK NASIONAL), Selain menyelesaikan pendidikan formal juga di dukung dengan pendidikan singkat spesialisasi CERTIFIED LEGAL AUDITOR, CERTIFIED LIQUIDATOR INDONESIA, CERTIFIED PROFESSIONAL HUMAN RESOURCES dan sertifikasi dari lembaga Negara BNSP serta seminar-seminar hukum dan bisnis baik yang bersifat lokal maupun Nasional.
UZUAN FAJARUDIN MARPAUNG SE., SH., MM., MH., CPHR., CLA., CLI adalah Advokat Indonesia, praktisi hukum bisnis, serta pemimpin profesional dengan pengalaman lebih dari 20 tahun dalam bidang hukum, korporasi, dan manajemen sumber daya manusia. Beliau dikenal sebagai sosok yang memiliki pemahaman komprehensif terhadap dinamika hukum bisnis, hubungan industrial, tata kelola perusahaan, serta penyelesaian sengketa korporasi. dan telah menduduki jabatan General Manager dan Direktur di beberapa perusahaan Multi Nasional antara lain PT. PLN (Persero), PT. ADAM SKY CONNECTION AIRLINES (Adam Air), ABN AMRO BANK, PT. INTRACO PENTA Tbk, PT. ASURANSI CENTRAL ASIA (ACA), PT. MALINDO FEEDMIL Tbk, dan telah banyak menangani permasalahan Hubungan Industrial baik di tingkat bipartit, tripartit maupun PHI. Beliau juga duduk sebagai Ketua Umum BADAN PENGAWASAN PENYELIDIKAN PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA (BP3K-RI), Ketua Perlindungan Hukum Masyarakat dan Konsumen Kongres Advokat Indonesia (KAI) Periode 2025–2030 dan Sekjen ALPERKLINAS (ALIANSI LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN LISTRIK NASIONAL), Selain menyelesaikan pendidikan formal juga di dukung dengan pendidikan singkat spesialisasi CERTIFIED LEGAL AUDITOR, CERTIFIED LIQUIDATOR INDONESIA, CERTIFIED PROFESSIONAL HUMAN RESOURCES dan sertifikasi dari lembaga Negara BNSP serta seminar-seminar hukum dan bisnis baik yang bersifat lokal maupun Nasional.
Advokat Uzuan Fajarudin Marpaung, memiliki spesialisasi di bidang Hukum Perselisihan Perburuhan, Tanggung jawab sosial perusahaan, hukum pajak, hukum tanah, keperdataan baik Perbankan, kepailitan, utang dan restrukturisasi perusahaan, sengketa pemegang saham, Transaksi Elektronik, Tata Hukum Keluarga, Hukum Administrasi Negara, Hukum Bisnis dan Pemidanaan.
Sebagai Managing Partner, beliau memimpin dengan komitmen kuat terhadap profesionalisme, integritas, serta keunggulan layanan hukum, dengan visi membangun praktik advokasi yang modern, strategis, dan berstandar tinggi.
Sebagai Managing Partner, beliau memimpin dengan komitmen kuat terhadap profesionalisme, integritas, serta keunggulan layanan hukum, dengan visi membangun praktik advokasi yang modern, strategis, dan berstandar tinggi.
Dunia ini tidak akan kekurangan alasan untuk menyalahkan yang benar dan atau untuk membenarkan yang salah. Bagaimanapun cerdiknya seseorang mensiasati kehidupannya, akhirnya ia akan menjadi orang yang kalah dan merugi juga, jika ia tidak mempunyai kejujuran dan keikhlasan dalam menjalani kehidupannya. Sesuatu yang baik untuk membangun kehidupan yang mulia dan bermartabat, tidak akan pernah tercapai, jika tidak memiliki tiga hal yaitu punya komitmen yang jelas, punya sikap konsisten, dan dilaksanakan secara terus-menerus dan juga berkelanjutan
- Uzuan F Marpaung